Dalam rangka mempertegas edaran sebelumnya, yaitu edaran nomor No. 163/A.2-II/BR/III/2020, No. 197/A.2-II/BR/III/2020 dan No: 114/A.4-I/Mawa/III/2020 terkait kewaspadaan penyebaran Covid19 di sertamempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, Pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta mengeluarkan Maklumat Rektor. Secara lebih rinci yaitu sebagai berikut: